Lumrah Penunjukan Komisaris BUMN Diwarnai Kepentingan Politik

Insights

by brg

Lumrah Penunjukan Komisaris BUMN Diwarnai Kepentingan Politik

Pengisian kursi komisaris di perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) menjadi perbincangan.

Itu menyusul penunjukan gitaris band Slank Abdi Negara Nurdin sebagai komisaris independen PT Telkom Indonesia (Tbk) lewat rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) Jumat lalu (28/5).

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, fungsi dewan komisaris (Dekom) adalah pengawas perseroan. Mereka dibantu beberapa komite yang relevan seperti komite audit, komite remunerasi, dan komite nominasi. ”Kita realistis saja. BUMN hidup dalam lingkungan di mana stakeholder berusaha menanamkan pengaruhnya. Jadi, calon dengan background politik juga tidak terhindarkan,” ujar Toto kepada Jawa Pos kemarin (30/5).

Penunjukan Abdee –sapaan Abdi Negara Nurdin– memang menuai komentar kontra. Ada yang mengaitkannya dengan ”jasa” Abdee. Sejak Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014, Abdee dikenal cukup vokal menyuarakan dukungan untuk Presiden Joko Widodo.

Tidak sedikit suara yang kemudian mempertanyakan dasar pemerintah menunjuk figur-figur tertentu untuk mengisi posisi komisaris di perusahaan pelat merah. Ya, selain Abdee, ada daftar panjang nama-nama di belakang keberhasilan Jokowi menjadi presiden yang juga mengisi kursi komisaris BUMN (lihat grafis).

Menurut Toto, penunjukan relawan atau timses sebagai komisaris BUMN tetap harus mencermati background kompetensi dan integritasnya. Kompetensi dasar yang wajib dimiliki dewan komisaris paling tidak adalah menguasai analisis keuangan perseroan, memahami nature of business perseroan, serta memahami regulasi dan peraturan yang mengatur industrinya. ”Pernah punya pengalaman di industri sejenis bisa menjadi nilai positif bagi kandidat Dekom BUMN. Tapi, kalau dalam periode setahun menjabat, misalnya, tidak perform, yang bersangkutan bisa dicopot saja,” tegasnya.

Secara terpisah, anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menegaskan bahwa menteri BUMN harus selektif dalam memilih komisaris. Betul-betul mengutamakan profesionalisme. Bukan jabatan balas jasa.

Dia tidak menyatakan bahwa pemilihan Abdee kurang sesuai. Namun, Herman menggarisbawahi agar tempat di BUMN tidak hanya diberikan kepada tim sukses pilpres.

Karena itu, Herman menilai perlu ada aturan lebih jelas mengenai pergantian dan penunjukan komisaris serta direksi BUMN. Herman berencana mengusulkan revisi UU BUMN ke komisi VI. ”Di dalamnya yang akan menjadi perhatian, terkait pengaturan pengangkatan dan pemberhentian direksi maupun komisaris, harus dengan mekanisme dan tata cara yang profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas politikus Partai Demokrat tersebut.

Sementara itu, Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom Indonesia Ahmad Reza menegaskan, setiap pengangkatan komisaris perseroan mempertimbangkan kompetensi individu masing-masing. ”Para komisaris yang diangkat punya kapasitas dan klasifikasi yang dibutuhkan bagi pengembangan bisnis perusahaan,” ujar Reza.

Penunjukan komisaris Telkom, kata dia, melalui beberapa tahap seleksi. Sosok Abdee, meski berlatar belakang utama sebagai seniman, selama ini dinilai banyak berkecimpung dalam dunia digital. Dia juga memberikan perhatian yang besar terhadap masalah hak kekayaan intelektual.

Dia menjelaskan, Abdee merupakan co-founder Importmusik.com, yakni perusahaan digital distribusi musik. Abdee juga pernah duduk sebagai tim pakar penyusunan UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). ”Industri digital sangat bersinggungan dengan hak atas kekayaan intelektual,” tambah Reza.

Selain Abdee, di jajaran dewan komisaris Telkom ada nama Arya Sinulingga. Dia merupakan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Sebelum didapuk menjadi komisaris Telkom, Arya merupakan komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). ”Sesuai regulasi, komisaris tidak bisa rangkap jabatan. Jadi, dengan sendirinya saya lepas dari komisaris Inalum,” ujar Arya.

Arya menyatakan bahwa penunjukan jabatan di BUMN tidak dilakukan sembarangan. Figur yang ditunjuk pasti memiliki value yang ingin ditambahkan ke perusahaan terkait. ”Kita tahu konten Telkom itu belum kuat. Pak Erick (Menteri BUMN Erick Tohir) dorong Telkom agar masuk ke konten di sini. Abdee akan bantu supaya Telkom kuat di konten,” paparnya.

Istana juga menguatkan pemilihan Abdee tersebut. Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan menuturkan, Abdee merupakan orang yang dibutuhkan karena visioner dan kreatif. Terutama di masa modern dan era digital. ”Visi dan ide Abdee ini sangat dibutuhkan PT Telkom Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyatakan, pada era disrupsi teknologi dan digital, tak hanya dibutuhkan orang yang ahli di bidang teknologi informasi. Tetapi juga sosok yang bisa menghadirkan industri kreatif. ”Telkom bukan hanya perusahaan yang bergerak di bidang perangkat dan infrastruktur telekomunikasi, tapi juga merambah dunia kreatif,” bebernya. Dia mencontohkan anak perusahaan Telkom yang bergerak di konten seluler dan e-commerce.

Dia menilai, Abdee memiliki pemikiran yang out of the box. Itulah yang dibutuhkan Telkom. Dia meminta masyarakat menilai Abdee secara adil. Menurut Ade, tak perlu diungkit apakah sebelumnya mendukung presiden pada pilpres lalu. ”Kita juga jangan melihat kemampuan seseorang dari kasatmata. Apakah dengan tidak adanya gelar pendidikan, orang tersebut tidak mampu mendapatkan kesempatan berkiprah di jajaran BUMN,” ujarnya.

Dukungan untuk Abdee juga datang dari kolega sesama musisi. Anang Hermansyah mengatakan, latar belakang Abdee sebagai musisi tidak seharusnya menjadi sorotan utama, apalagi kemudian dicibir.

Anang meyakini bahwa penunjukan Abdee sudah melalui pertimbangan dan melihat kompetensinya secara objektif. Bahkan, penilaiannya bersifat selektif. ”Bagi yang sudah mengenal Abdee, penunjukan itu tepat karena Abdee punya modal dan reputasi di bidang kreatif. Modal itu penting untuk ditransformasi di Telkom,” jelas Anang kemarin.

Abdee, lanjut dia, memiliki rekam jejak membangun platform digital musikamu.com bersama Triawan Munaf dan Indra Lesmana pada 2005. Platform itu memfasilitasi musisi independen untuk berkarya melalui saluran digital. Anang berpendapat bahwa itu rekam jejak yang signifikan karena pada masa itu platform digital belum seramai sekarang.

Dia pun berharap agar publik menilai lebih objektif. Jangan sampai penolakan publik hanya disebabkan Abdee memiliki latar belakang sebagai musisi. Lagi pula, musisi yang berpindah haluan ke dunia bisnis atau politik bukan hal baru. ”Baiknya mari kita beri kesempatan kepada Abdi Negara untuk bekerja. Kita tunggu inovasi dan kreasi Abdee bersama pemangku kepentingan di sana,” jelasnya.

Terjadi Juga di Level Daerah

Pemberian posisi komisaris BUMN untuk para pendukung politik sudah menjadi tradisi di Indonesia. Bahkan, hal itu tidak hanya terjadi di era pemerintahan Jokowi. Fenomena tersebut terjadi sejak rezim-rezim sebelumnya.

Dalam pandangan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Aditya Perdana, praktik itu bahkan sudah sampai ke level lokal. Di daerah, para pendukung dalam kontestasi pilkada kerap dihadiahi jabatan di BUMD. "Komisaris jadi posisi politik. Ada kecenderungan posisi itu yang banyak di-share ke orang yang jadi pendukungnya," ujarnya kepada Jawa Pos.

Dari aspek politik, lanjut dia, praktik tersebut sangat dipahami. Sebab, itu bukan hanya sebagai reward atas jerih payah seseorang pada pemilu sebelumnya. Namun, menempatkan seorang pendukung ke posisi BUMN juga dibutuhkan eksekutif untuk memastikan perusahaan negara dalam kendalinya. "Kenapa tim sukses ditempatkan? Karena ingin BUMN membangun arah yang diinginkan pemerintah," kata lulusan Universität Hamburg, Jerman, tersebut.

Apalagi, agenda politik masih akan berjalan. Dalam waktu dekat, Pemilu 2024 akan dilangsungkan di mana BUMN juga memiliki peran strategis. "Komisaris biasanya 5–7 orang. Di setiap perusahaan ada kombinasi antara yang bener-bener profesional dengan orang titipan," jelasnya.

Namun, lanjut Aditya, meski penunjukan komisaris BUMN sepenuhnya jadi kewenangan pemerintah dan sulit dihindari dari kepentingan politik, idealnya tetap memperhatikan kelayakan. Artinya, relawan yang "dititipkan" harus mempertimbangkan kompetensi. "Jangan serta-merta dia tim sukses bisa ditempatkan di mana pun. Jangan gitu juga," tuturnya. Sebab, hal itu bisa berimplikasi pada performa BUMN sebagai unit bisnis.

Agar lebih terukur, Aditya menilai perlu ada regulasi yang diperbaiki. Khususnya dalam menentukan kriteria minimal dalam pengisian jabatan komisaris. Misalnya, mensyaratkan punya pengalaman dalam manajerial sektor yang dipegang. "Itu bisa lebih diperjelas sehingga tidak menjadi kontroversi," imbuhnya.

Sumber: Jawapos