BUMN Dipangkas Jadi 41 Perusahaan, Berapa Jumlah Idealnya?

Insights

by brg

BUMN Dipangkas Jadi 41 Perusahaan, Berapa Jumlah Idealnya?

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menyebut telah melakukan pemangkasan perusahaan pelat merah menjadi 41 perusahaan dari yang semula 142 perusahaan. Hal ini juga dibarengi dengan mengurangi jumlah klaster dari 27 menjadi 12. Lantas, berapa sebetulnya jumlah BUMN yang ideal?

Peneliti BUMN Research Group (BRG) Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto mengungkapkan, saat ini top 20 BUMN dari sisi pendapatan memang sudah men-generate hampir 80%. Sedangkan dari sisi profit diperkirakan sudah men-generate dalam porsi yang sama.

“Itu artinya, apakah kita cukup hanya punya misalnya 25 BUMN terbesar saja? Karena nanti ujungnya dari segi return kemudian juga pengelolaan mungkin akan jauh lebih simple? Ini tentu pertanyaan yang agak cukup kompleks. Karena yang kita tahu bahwa BUMN bukan hanya sebagai entitas yang tujuannya adalah komersial, tapi juga ada tujuan-tujuan yang disebut public service obligation, kadang ini yang memberatkan keuangan perusahaan,” kata Toto Pranoto dalam webinar “Prespek BUMN Sebagai Lokomotif PEN dan Sovereign Wealth Fund” yang diselenggarakan Universitas Indonesia, Kamis (4/3/2021).

Kondisi yang ideal menurut Toto sebetulnya sudah dilakukan pemerintah melalui Kementerian BUMN, yaitu melakukan divestasi atau beberapa BUMN yang memang kinerja operasional atau keuangannya sudah buruk, serta jasa atau service-nya sudah bisa diambil alih oleh pihak swasta.

“Dalam kondisi ini, saya kira memang usulan Kementerian BUMN untuk bisa melakukan divestasi atas beberapa BUMN saya kira harus disambut baik,” kata Toto.

Upaya pemerintah menggalakan percepatan holding company BUMN menurutnya harus didukung, sepanjang itu memberikan value yang lebih tinggi dibandingkan stand alone. “Saya rasa gagasan ini bisa didukung, sehingga nanti Indonesia betul-betul kuat di mana backbone-nya adalah para BUMN,” kata Toto.

Sumber: BeritaSatu.com